Realisasi PBB 52,45 Persen, Ini Penjalasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

MEDI/BE Pelayanan bayar pajak PBB di loket Kantor Bapenda Kota Bengkulu.--

BENGKULU, BE - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru tercapai Rp 12,1 miliar (52,45%) dari target Rp 23 miliar. Belum maksimalnya capaian ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum membayar PBB.  

"Pembayaran PBB ini sebenarnya batas November 2023, tetapi kita lakukan perpanjang hingga 31 Desember 2023. Sehingga masih ada sisa waktu bagi masyarakat segera melunasi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson, Selasa (12/12), kepada BE. 

Dijelaskan Eddyson, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) seharusnya sudah disebar sejak triwulan pertama lalu. Namun, dikarenakan ada kendala teknis, serta adanya pembaharuan data wajib pajak, maka pencetakan SPPT PBB ini cukup molor dan baru dibagikan pada triwulan kedua. 

"Maka dari itu kita perpanjang dan kita optimis persentase capaian pajak ini bisa meningkat," jelasnya.   

Ia menegaskan, jika mengikuti aturan seharusnya masyarakat sudah dikenakan denda sebesar 2 persen. Namun, pihaknya masih memberikan kesempatan, agar masyarakat tidak dikenakan denda tersebut. 

"Kalau sudah masuk Januari 2024 belum juga membayar, baru kita kenakan denda sebesar 2 persen dari jumlah pajak yang ditetapkan," jelasnya. 

Ia menjelaskan target ini meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan target PAD tersebut menyesuaikan dengan jumlah perumahan atau pemukiman masyarakat yang semakin berkembang. 

"Secara berkala kita terus melakukan pendataan seiring bertambahnya perumahan-perumahan baru disetiap kecamatan, termasuk gedung. Sehingga, bisa menambah potensi pendapatan daerah," tandasnya.   

Dia juga telah bersurat kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum melaporkan rekap bukti lunas PBB yang dilakukan ASN dan PTT. 

"Termasuk kelurahan dan kecamatan juga kita surati untuk menyampaikan laporan tersebut," bebernya. 

Capaian PAD ini sangat mempengaruhi potensi pembangunan Kota Bengkulu kedepan. Sehingga, diharapkan masyarakat untuk taat, karena pajak yang disetorkan tersebut akan menjadi modal pemerintah dalam memenuhi sarana/fasilitas umum bagi masyarakat. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan