Upah Lipat Surat Suara Rp 275/Lembar,Libatkan Warga di Kawasan Ini

RIO/BE Petugas melakukan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Bengkulu, Selasa (12/11). --

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (12/12). Pelipatan ini melibatkan sekitar 57 orang, yang direkrut dari warga sekitar kantor KPU kota. Dengan besaran upah Rp 275 per lembar. 

"Saat ini proses pelipatan sedang berlangsung di sekretariat KPU. Kita targetkan secepatnya paling lambat 3 hari selesai," ujar Ketua KPU kota, Rayendra Pisarad kepada BE. 

Proses pelipatan dilakukan bertahap sehingga tiap satu orang mendapatkan jumlah yang sama dan lebih mudah direkap. Sedangkan pembayaran upah tersebut tinggal diakumulasikan.

"Biaya sebagai upah pelipatan surat suara ini kita sesuaikan dengan anggaran yang ada di KPU," tukasnya. 

Adapun total surat suara untuk Pilpres tersebut sebanyak 275.967 lembar. KPU sekaligus melakukan penyortiran terhadap surat suara yang rusak/cacat. Meski belum dihitung jumlahnya, namun diperkirakan sudah belasan surat suara yang telah dipisahkan. Kerusakan ini ditemukan pada saat para petugas membuka dari kardus, sehingga dipastikan memang sudah rusak pada saat melakukan pencetakan di Jakarta. 

Pada prosesnya, para tenaga lipat dan sortir akan berkoordinasi dengan Bawaslu kota untuk menentukan apakah surat suara tersebut layak dilipat atau tidak.

"Surat suara ini masih kita rekap sambil menunggu pelipatan selesai. Baru nanti jumlah yang rusak kita laporkan ke KPU Provinsi untuk diganti," jelas Rayendra. 

Selanjutnya, jika surat suara ini telah selesai dilipat, maka KPU akan kembali menyimpan surat suara ini digudang logistik. Dan menunggu instruksi lanjutan mengenai proses pendistribusian logistik yang disebar ke setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan