Chat Mesum Oknum Guru dengan Siswi SMA di Bengkulu Selatan Bikin Heboh, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

RENALD/BE Beberapa chatingan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum guru di Bengkulu Selatan berinisial BJ dengan salah satunya siswinya.--

KOTA MANNA, BE  - Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan kembali tercoreng dengan tindakan tidak pantas seorang oknum guru di SMAN BS berinisial BJ.

Pasalnya, guru tersebut melakukan percakapan atau chatingan lewat WhatsApp yang mengarah ke tindakan amoral dengan siswinya yang duduk dibangku kelas XII.

Bahkan percakapan oknum guru yang diketahui sudah beristri dan punya anak tersebut tersebar luas sehingga membuat masyarakat Bengkulu Selatan heboh. 

Dari bukti percakapan itu, oknum guru tersebut tidak hanya memanggil muridnya dengan panggilan sayang, tapi 

juga mengajak siswinya untuk video call, melakukan kencan hingga tidur bareng layaknya suami istri. Mirisnya, semua pesan BJ ini mendapat respon dari siswinya yang berinisial Av yang masih berusia 16 tahun ini. 

Bahkan Av juga membalas dengan memanggil oknum guru tersebut dengan panggilan sayang. 

Dengan melihat isi percakapan tersebut, kuat dugaan antara guru BJ dengan siswi Av ini telah menjalin hubungan spesial. 

Percakapan oknum guru tersebut sudah tersebar luas melalui grup-grup WA, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat  umum di BS. 

Berdasarkan penelusuran BE, BJ sendiri merupakan salah satu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan di SMAN BS.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Ir Depti Burhani sudah memanggil oknum guru yang bersangkutan. 

Ia menyampaikan, saat pemanggilan oknum guru mengaku khilaf melakukan chat mesra amoral tersebut.

“Saat dimintai keterangan, katanya khilaf melakukan hal tersebut kepada siswinya. Meskipun begitu, kejadian kan sudah lama yang artinya yang bersangkutan memang bejat,” kesal Depti. 

Lebih lanjut, Depti menyampaikan atas tindakan yang dilakukan BJ kepada siswinya, ia telah melaporkan BJ ke Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu untuk diberikan tindakan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku. 

Sebab, tidak ada ampun bagi guru yang berbuat amoral terhadap siswanya sendiri. 

Tag
Share