Dilarang Rusak Cagar Alam, Ini Pesan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

1. RIO/BE Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler memimpin hearing terkait konflik lahan bersama perwakilan warga yang mengklaim memiliki lahan pertanian di Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu dan instansi terkait, Selasa, 19 Desember 2023.--

"Kita data, masyarakat yang sudah terlanjur silakan dimanfaatkan jika ada tanaman, tetapi jika membuka lahan baru kita tindak. Kemudian yang pernah menggarap dan ditinggalkan tidak bisa lagi menguasai kembali," ungkap Said.

Salah seorang warga warga Kelurahan Sumur Dewa Iswandi mengatakan, warga yang menggarap lahan tersebut sejak tahun 1970 secara turun temurun. Sebelumnya, lahan itu  ditanami padi, namun setelah mulai kering ditanami Sawit.

"Lahan itu, kita kelola sebelum BKSDA menentapkan lahan tersebut masuk Cagar Alam," ujar Iswandi.

Iswandi mengatakan, lahan yang diberikan oleh orang tuannya, itu, telah mendapatkan hak milik dan SKT. Namun sekarang diklaim BKSDA masuk Cagar Alam. Padahal kami sudah di sana dari 1970.

"Hasil rapat tadi, kita bersyukur ada kepastian kami dalam mengarap lahan tersebut. Karena lahan yang sudah kami garap sejak lama itu, untuk memberikan kehidupan bagi keluarga," tutupnya. (151)

 

Tag
Share