PT DSJ Kaur Bantah Tudingan PPSS, Begini Penjelasannya

Manager PT DSJ Darmalis saat memberikan keterangan dihadapan warga Kabupaten Kaur.-IST/BE -

"Kenapa selalu dipermasalahkan, perusahaan ini tertib aturan karena sudah menjalankan kewajiban FPKM seluas 20 persen," ujar Lianto.

 

Selain itu, terkait program revitalisasi perkebunan, Lianto menegaskan, bahwa Kabupaten Kaur tidak pernah menerima program itu. Sehingga masyarakat tidak bisa serta merta memaksa perusahaan sawit wajib menyediakan program tersebut, sementara Kabupaten Kaur tidak pernah ditunjuk untuk menjalankan program itu.

 

"Sudah saya katakan berulang kali, Kabupaten Kaur tidak pernah menerima program revitalisasi perkebunan dari pemerintah pusat," tutupnya.(Cik7)

 

Tag
Share