PGRI Benteng Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer, Ini yang Diperjuangkannya
Bakti/BE KONFERKAB : Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi saat foto bersama usai acara pembukaan Konferkab PGRI tahun 2023, Rabu (24/10).--
BENTENG, BE - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendorong agar para guru semakin sejahtera. Terutama kesejahteraan para guru honorer yang hanya mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 200.000-300.000 perbulan. Dengan diangkat menjadi PPPK, 550 orang guru honorer akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas mendidik dan mengajar siswa.
"Dari 5 skala prioritas program PGRI Benteng ialah peningkatan kesejahteraan. Yang menjadi perhatian kami ialah para guru honorer. Honor yang mereka terima sangat tidak layak dan miris sekali," ungkap Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd, usai acara pembukaan Konferkab PGRI Kabupaten Benteng, di Hotel Dianti, Rabu (25/10).
Menurut Supriyanto, PGRI akan mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng bisa memperjuangkan nasib mereka. Dari yang selama ini berstatus guru tidak tetap (GTT) meningkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kalau tak didesak, kita akan mengalami kekurangan (krisis) guru. Faktanya, setiap tahun ada sebanyak 40-50 orang guru PNS yang memasuki usia pensiun. Disisi lain, pelaksanaan seleksi CPNS untuk formasi guru tak diadakan," terang pria yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 3 Benteng ini.
Sementara itu, Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi mengatakan, Konferkab PGRI merupakan momentum bagi para guru untuk mendiskusikan tentang isu-isu di sektor pendidikan serta mencari cara untuk mengatasi persoalan tentang guru.
Terutama tentang peningkatan kompetensi serta kulitas sumber daya manusia (SDM) para guru. Selanjutnya, peningkatan status guru honorer yang telah mengabdi sejak lama agar dapat menjadi PPPK.
"Kita ikuti terus perkembangan dan usulkan (formasi PPPK,red). Disisi lain, kawan-kawan guru (honorer) juga harus mempersiapkan kelengkapan administasi perorangan," jelas Pj Bupati.
Senada disampaikan, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengungkapkan hal yang sama. Sepanjang tak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku, Pemda Benteng akan berusaha untuk memenuhi semua tuntutan para guru.
"Pemda hanya mengusulkan dan Pemerintah Pusat melalui Kemen PANRB yang menentukan formasi. Pada intinya, Pemda akan tetap memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan para guru," tutup Sekda.(135)