Dinas Perpustakaan Seluma Miliki Gedung Megah, Sertifikat Masih Ngutang, Segini Besarannya

Dinas perpustakaan dan Arsip Daerah Seluma miliki gedung megah, namun sertifikatnya masih ngutang-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE-Dibalik kemegahan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tiga tingkat yang dimiliki Pemda Seluma.

Ternyata pembuatan sertifikat lahan tahun 2022 dengan biaya pinjaman yang hingga detik ini belum dibayarkan oleh oknum Kepala Dinas Perpusatkaan dan kearsip daerah, Marhakidinata MPD.

BACA JUGA: Dua Tahun Hutang Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kadis Perpus Seluma

Berawal dari awal tahun 2022 untuk pembuatan sertifikat, namun pada pertengahan tahun 2022 berlanjut  peminjaman untuk perjalanan dinas Luar(DL).

“Awal mulanya pinjam untuk pembuatan sertifikat  Rp 1,5 juta dan berlanjut minjam untuk perjalanan Dinas sebesar Rp 5 juta. Jika tidak bersertifikat maka bangunan ini tidak bisa berdiri megah,”tegas Herman Toto warga Talang Saling, Kecamatan Seluma selaku selaku Usaha Kecil Menengah(UKM) yang bergerak di bidang jasa di Kabupaten Seluma.

Kepada wartawan BE, Dikatakan Herman Toto jika peminjaman uang tersebut murni merupakan beban dari dinas.

Namun, pada tahun 2022 anggaran tersebut sudah di cairkan. Hanya saja, anggaran yang sudah dicairkan tidak untuk membayar pinjaman yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut.

Ia mengaku upaya penagihan sudah terus dilakukan dengan mendatangi dinas perpustakaan. Namun tetap saja oknum kepala dinas tidak di tempat dan sekedar berjanji akan menyelesaikan.

Hingga tahun 2023 ini tak kunjung terbayarkan. Melainkan selalu berkelit dan masih berjanji untuk diselesaikan.

“Memang ada angsuran pembayaran namun masih tetap saja tidak bisa menutupi piutang alat tulis lainnya,”tegasnya.

BACA JUGA: Kejati Selamatkan Kerugian Negara Rp 12 M, Kasusnya Segini

Toto merincikan, Bon Lama Rp 4.258.000. Pembuatan Sertifikat  Gedung Perpusda Rp1.5 juta, Perjalanan Dinas : Rp 5 juta, Perjalanan Dinas : 1.5 juta, Pinjam dari jakarta : 2.5 juta dengan total Rp 13.258.000.

Di tahun 2022 lalu sempat dicicil untuk pembayaran tanggal 14  April 2022: Rp 1.2 juta, 22 April 2022: Rp 2.5 juta dan 28 Juni 2022 : Rp 1 Juta. Sehingga masih menyisakan Rp 8.558.000.

Ternyata,  oknum kepala dinas kembali meminjam untuk pembelian BBM Rp 100 ribu tertanggal 20 Juli 2022 dan 2 Agustus Rp 500 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan