Harian Bengkulu Ekspress

Polres Rejang Lebong Deklarasi Komitmen Bebas dari Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba

Ary/BE Kapolres Rejang Lebong saat Menandatangani Pakta Integritas Bebas dari Narkoba.--

Harianbengkuluekspress.id - Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar upacara deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bebas dari narkoba, Kamis 16 Oktober 2025, bertempat di Lapangan Satya Haprabu.

Deklarasi bebas Narkoba yang dilaksanakan jajaran Polres Rejang Lebong tersebut menjadi wujud komitmen kuat jajaran Polres Rejang Lebong dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Upacara deklarasi tersebut dihadiri Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombespol Roh Hadi, SIK MH MM dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK MH.

Dalam amanatnya, Kapolres Florentus Situngkir menegaskan, deklarasi ini langkah nyata untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga institusi Polri dari pengaruh narkoba.

BACA JUGA:APBD Perubahan Masih di Meja Gubernur

BACA JUGA:Warga Lebong Tertipu Tawaran Kerja ke Taiwan Via Tik Tok, Agen Penyalur Ilegal di Jawa Barat Digerebek

"Hari ini kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja dan kehidupan yang bersih dari narkoba. Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang, keharmonisan keluarga, serta menurunkan produktivitas di tempat kerja," ujar  Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk kesanggupan dan tanggung jawab seluruh personel dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan kondusif.

"Dengan menandatangani pakta integritas ini, kita berjanji untuk tidak menggunakan, memiliki, atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apa pun. Kita juga mendukung program pencegahan dan rehabilitasi serta wajib melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja," ujar Kapolres.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, KBP Roh Hadi menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat yang bersih dari narkoba.

BACA JUGA:Pemkab BU Cari Investor Kelola Wisata Palak Siring Kemumu, Butuh Investasi Segini

"Dalam penegakan hukum, kita harus bersih terlebih dahulu dari narkotika. Bila ada anggota yang telah menggunakan atau kecanduan narkotika, segera laporkan diri untuk dilakukan rehabilitasi," tegasnya.

KBP Roh Hadi juga juga mengingatkan seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkotika dan menegaskan komitmen pimpinan Polri untuk memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Polri harus menjadi contoh nyata dalam pemberantasan narkotika, dimulai dari internal sendiri," tegas KBP Roh Hadi. (Ari Apriko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan