Pastikan Rokok Miliki Pita Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto memberikan keterangan pers.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Harga rokok terus mengalami kenaikan. Hal tersebut mendorong masyarakat mengkonsumsi rokok dengan harga murah. Meski begitu, masyarakat diminta untuk selalu memastikan rokok dengan harga terjangkau tersebut memiliki pita cukai.
BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Dipangkas, Pemprov Berdalih Begini
BACA JUGA:Awas! Ada 21 Titik Rawan Bencana di Kaur
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto mengingatkan, masyarakat di Bengkulu agar selalu memastikan rokok yang mereka beli telah dilengkapi dengan pita cukai yang sah. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran hukum serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat di Bengkulu, agar lebih berhati-hati dalam membeli rokok murah. Pastikan bahwa rokok yang dibeli memiliki pita cukai yang sah. Ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum," kata Koen, Kamis 18 Januari 2024.
Bea Cukai Bengkulu telah mendapatkan laporan di beberapa daerah bahwa banyak masyatakat telah beralih mengkonsumsi rokok murah yang tidak memiliki pita cukai yang sah. Situasi ini memunculkan kekhawatiran peredaran rokok ilegal yang dapat mengakibatkan kerugian bagi negara serta dampak negatif bagi kesehatan para perokok.
"Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah ini. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Bengkulu tidak menjadi korban dari perdagangan rokok yang tidak sah," kata Koen.
Bea Cukai Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal. Rokok yang tidak memiliki pita cukai tidak hanya melanggar peraturan perpajakan, tetapi juga dapat berpotensi merugikan kesehatan konsumennya. Dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Bengkulu akan meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal. Jika Anda menemukan atau memiliki informasi mengenai peredaran rokok ilegal, laporkan kepada kami atau pihak berwenang terdekat," ujarnya.
Dengan memastikan rokok yang dibeli memiliki pita cukai yang sah, masyarakat di Bengkulu dapat turut berperan dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Selain itu, dengan menghindari rokok ilegal, mereka juga ikut melindungi kesehatan diri sendiri dan orang di sekitar. Bea Cukai Bengkulu akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, termasuk dalam hal pembelian dan konsumsi rokok.
"Kalau masyarakat tidak membeli rokok ilegal maka sudah turut berperan dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Selain itu, mereka juga ikut melindungi kesehatan diri sendiri dan orang di sekitar," tutupnya. (999)