Ini Perkembangan Terbaru Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Kejari BS
Kasi Intel Kejari, Hendra Catur Putra SH MH sampaikan perkembangan terbaru penyidikan 2 kasus korupsi di BS-Renald/Bengkulu Ekspress-
Sementara itu untuk jumlah kerugian keuangan negara khususnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD di Desa Durian Seginim Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp 264.979.500,00.
“Sedangkan untuk kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan PIID-PEL pada Kementerian PDTT di Desa Betungan sebesar Rp 323.719.696,” sampainya.
BACA JUGA: Terlindas Truk Bapak, Anak Meninggal, Begini Kronologinya
Hendra juga memastikan untuk setiap penanganan kasus yang ada di Kejari BS, baik tindak pidana korupsi dan tindakan hukum lainnya akan ditangani secara profesional.
Salah satunya dengan terus menyampaikan perkembangan penanganan setiap perkara yang ada sesuai dengan perundang-undangan.
“Demikian hasil perkembangan penyidikan ini dan nanti akan kami berikan informasi perkembangan lainnya,” singkatnya. (117)