Perekaman Pemilih Pemula di BU Dikebut, Segini Jumlah kekurangannya

Disdukcapil BU terus mengejar perekaman KTP bagi pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.-APRIZAL/BE -

BENGKULU UTARA, BE - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal 3 minggu lagi. Pelaksanaan perekaman KTP bagi pemilih pemula di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang berjumlah 7.816 orang  saat ini masih terus dikebut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten BU.

BACA JUGA: Uji Kebisingan Knalpot Brong, Ini Dia Kegunaannya

BACA JUGA:Kasus DBD di BU Meningkat, Segini Jumlahnya

Kepala Disdukcapil BU, Suwanto MAP mengatakan, hingga saat ini perekaman KTP pemilih pemula sudah diangka 86,08 persen atau 6.728 perekaman dari total 7.816 orang pemilih pemula. Sehingga masih menyisahkan 1.088 perekaman lagi.

"Ya, hingga menjelang Pemilu, kita terus kebut perekaman KTP pemilih pemula yang saat ini masih menyisahkan 1.088 lagi," ujarnya.

Suwanto menambahkan, pihaknya terus mengintensifkan perekaman dokumen kependudukan untuk pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Untuk mencapai target, semua unit kerja lapangan di Disdikcapil BU diminta untuk aktif melakukan perekaman data di sekolah-sekolah.

"Untuk menyelesaikan sisa target tersebut kami terus menggenjot dengan melakukan secara intensif dengan jemput bola, agar seluruh pemilih pemula dapat dilakukan perekaman," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suwanto pun mengimbau, kepada masyarakat yang wajib memiliki KTP untuk proaktif melakukan perekaman data. Imbauan ini juga ditujukan kepada anak-anak yang telah memasuki usia 17 tahun dan sudah menikah. Perekaman data dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil BU. Kemudian, lanjut Suwanto, untuk wajib KTP keseluruhan saat ini berjumlah 215.473 jiwa dan kepemilikan E KTP diangka 216.530 jiwa atau 100, 59 persen memang terdapat seluruh lebih kepemilikan E KTP terhadap jumlah wajib KTP, dikarenakan saat ini sudah banyak usai dibawah 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP namun belum memiliki KTP.

"Dalam kesempatan ini kita mengimbau kepada masyarakat, agar lebih proaktif lagi terutama bagi masyarakat yang telah wajib memiliki KTP terutama bagi yang telah memasuki usia 17 tahun atau yang telah menikah. Memang untuk capaian perekaman E KTP kita telah diangka 100 persen lebih," tukasnya.(127)

Tag
Share