Kontrak PPPK Diperpanjang Hingga Usia Segini, Ini Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud

Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani -istimewa/bengkuluekspress-

Perpanjangan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional guru dapat dipertimbangkan sepanjang belum mencapai batas usia pensiun dalam jabatan guru dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan kinerja dan kebutuhan organisasi.  (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan