Kepsek di Kepahiang Wajib Miliki Sertifikat Ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Nining Fawelly Pasju SPt MM--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Seluruh kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kepahiang wajib memiliki sertifikat sebagai guru penggerak. Sebab hal tersebut salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Kepsek yang bersangkutan. Apalagi saat ini  pendidikan di Indonesia menerapkan kurikulum merdeka belajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Nining Fawelly Pasju SPt MM mengatakan, berdasarkan peraturan yang terkait tentang pengangkatan kepsek. Tenaga pendidik yang hendak menjadi Kepsek wajib memiliki sertifikat guru penggerak sebagai penunjang kelengkapan administrasinya. Karena untuk di Kabupaten Kepahiang  para guru yang diberi tugas tambahan kepsek  sudah memiliki sertifikat guru penggerak.

"Sudah menjadi ketentuannya, saat ini pengangkatan Kepsek harus memiliki sertifikat guru penggerak. Jadi meskipun usia masih terbilang muda, tetap bisa menjadi Kepsek jika memenuhi semua persyaratannya, seperti memiliki administrasi sertifikat guru penggerak," jelas Nining.

Nining juga menjelaskan, bahwa syarat sertifikat guru penggerak untuk menjadi kepsek harus diterapkan secara maksimal. Berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 40/2021 tentang penugasan kepala sekolah menyebut beberapa persyaratan untuk menjadi Kepsek. Antara lain guru yang harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1, punya sertifikat pendidik serta memiliki sertifikat guru penggerak, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I.

"Kita mendorong para guru untuk mengikuti seleksi guru penggerak. Karena untuk bisa jadi Kepsek, syaratnya harus memiliki sertifikat guru penggerak," terangnya.

BACA JUGA:BLK Lebong Diminta Penuhi Persyaratan Ini

BACA JUGA:Telkom dan Indosat Kolborasi Perkuat Infrastruktur Digital, Simak Tujuannya

Nining juga mengatakan, dengan memaksimalkan aturan untuk menjadi Kepsek yang sudah tertera pada Permendikbud diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini dengan baik.

"Dengan meningkatnya kualitas pendidikan di Kepahiang, tentu masyarakat maupun para siswa juga memiliki potensi yang besar untuk menjadi cerdas," tutupnya. (320)

 

Tag
Share