BLK Lebong Diminta Penuhi Persyaratan Ini
KUNJUNGI: Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong ketika mendatangi Kemenaker terkait bantuan sarpras BLK.-IST/BE -
bengkuluekspress.bacakoran.co – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong diminta untuk memenuhi minimal 2 orang tenaga fungsional.Hal tersebut jika menginginkan adanya bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) Balai Latihan Kerja (BLK) yang sebelumnya telah diajukan proposalnya ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP mengatakan, bahwa Lebong terus mempersiapkan segala hal. Tujuannya BLK bisa secepatnya didirikan dan dioperasikan.
“Termasuk terkait untuk sarpras pada BLK nantinya,” sampainya, Selasa (23/01).
Lanjut Epan, terkhusus sarpras BLK sebelumnya di tahun 2023 yang lalu pihaknya telah mengajukan proposal kepada Kemenaker RI untuk bisa membantu memenuhi sarpras. Pihaknya mendapati Kemenaker untuk mengetahui, apakah proposal yang sebelumnya diajukan apakah dipenuhi atau belum.
“Kami secara langsung kembali datang ke Kemenaker,” jelasnya.
BACA JUGA:KPP Pratama Curup Mulai Jemput Bola, Terkait Program Ini
BACA JUGA:Panen 4.400 Ton Gabah Kering
Masih kata Epan, dari hasil kunjungan atau konsultasi dengan pihak Kemenaker, bahwa Kabupaten Lebong dipastikan akan mendapatkan bantuan, namun asalkan minimal 2 tenaga fungsional yang dilatih oleh kementerian sudah dimiliki dari jurusan yang ada di BLK nantinya.
“Saat ini kita baru ada 1 tenaga fungsional untuk jurusan otomotif,” ucapnya.
Untuk itulah, ucap Epan, pihaknya tinggal menambah 1 pejabat fungsional untuk otomotif dan juga nantinya akan diusahakan untuk pejabat fungsional lainnya untuk jurusan lainnya. Sehingga BLK Kabupaten Lebong bukan hanya ada 1 jurusan.
“Nanti akan kita ikutkan pelatihan lagi untuk pejabat fungsional, menunggu dari Kemenaker kembali membuka pelatihan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Epan, pihak Kemenaker juga meminta agar pejabat yang akan mengisi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BL,K agar bisa segera diisi mulai dari kepala, kasubbag serta jabatan-jabatan struktural.
“Itu yang juga diminta segera diisi,” tuturnya.
Masih kata Epan, pihaknya kembali akan berkirim surat ke BKPSDM Kabupaten Lebong, perihal hasil konsultasi pihaknye ke Kemenaker untuk pengisian jabatan UPTD BLK. Sehingga nantinya bantuan yang dibutuhkan untuk BLK bisa dipenuhi pihak Kemenaker.