Seorang Pemuda Manna Nekat Aniaya Pacar, Ini Penyebabnya

HS (20) pelaku penganiayaan pacar yang berhasil dibekuk Polisi.-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali membekuk pelaku penganiayaan. Kali ini Hs (20), pemuda Desa Kembang Ayun, Kecamatan Manna yang telah menganiaya pacarnya.

Pemuda Manna ini menganiaya seorang wanita, yakni Apriani (19) warga Desa Tambangan Kecamatan Manna.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Hs terhadap pacarnya itu terjadi Minggu 21 Januari 2024 siang sekira pukul 12:00 WIB di kosan korban.

Penganiayaan tersebut berawal, saat itu korban yang sedang bersiap ingin berangkat kerja di hampiri pelaku.

BACA JUGA:Aniaya Istri, Pria Ini Diciduk Polisi, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Tingkatkan Konsumsi Daging, untuk Memenuhi Kebutuhan Gizi Sekaligus Mendukung Sektor Ini

Lalu, terjadilah ribut cekcok mulut, sehingga pelaku naik pitam dan nekat menganiaya korban.

Saat itu, korban mendapatkan penganiayaan dari pelaku dengan cara  dipukul di bagian kuping sebelah kiri  sebanyak dua kali.

Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga mendorong korban sebanyak 1 kali dibagian pundak belakang sambil menggigit pundak sebelah kiri korban. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya, Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH  mengaku, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Setelah itu, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku diketahui berada di tempat kerjanya di jalan A Yani, Kota Manna.

BACA JUGA:Balita Sakit Kembali Dapat Perhatian dari Pemkab

BACA JUGA:Jukir di BS Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi, Ternyata Ini Pemicunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan