Rumah Sakit Dilarang Bedakan Layanan Kelas BPJS, Dewas Minta Patuhi Aturan Ini

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Ibnu Naser Arrohimi meninjau fasilitas dan pelayanan di RSUD M Yunus Bengkulu, Rabu, 31 Januari 2024.-RIO/BE -

"Pelayanan itu yang harus terus ditingkatkan," tuturnya.

BACA JUGA:Sosialisasi Pemilu di Rejang Lebong Lewat Ini

Ibnu juga menyinggung terkait perjalanan JKN yang sampai saat ini secara nasional cakupan kesehatan semesta sudah mencapai 97 persen. 

Sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam perundang-undangan, tahun 2024 ini harus sudah bisa mencapai 98 persen.

"Tentu kerja sama dan kolaborasi antara BPJS dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci penting mewujudkan target itu," tegas Ibnu.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M Yunus Bengkulu, dr Widyawati SpPD FINA SIM mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua harus kolaborasi.  

"Tidak bisa kita pungkiri, berkat support dari BPJS pelayanan kesehatan bisa menjadi lebih baik," terang Widya.

RSMY Bengkulu, menurut Widya, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan secara baik. Tentunya sesuai dengan janji layanan kesehatan.

"Sehingga masyarakat bisa merasakan layanan kesehatan itu tumbuh dengan baik," tutupnya.

 

Tag
Share