Ervan Gustian Resmi Jadi Komisioner KPU BU, Begini Sosoknya

Ervan Gustian secara resmi dilantik menjadi Komisioner KPU BU, pada Kamis 8 Februari 2024-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Akhirnya, kekosongan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terisi.

Hal tersebut setelah, KPU Provinsi Bengkulu melantik, Ervan Gustian SKep, pada Kamis sore 8 Februari 2024 pukul 15.00 Wib secara daring di Kantor KPU Provinsi Bengkulu.

Ervan Gustian menjadi Komisioner kelima KPU BU ini, setelah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) KPU BU yang dilakukan oleh KPU RI,

Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Komisioner sebelumnya yakni Aris Silaswan, pada 3 bulan lalu.

BACA JUGA: Ratusan CJH Belum Lunasi Biaya Haji, Begini Respons Kakanwil Kemenag Bengkulu

BACA JUGA:Lakukan 6 Hal ini Agar Memiliki Keluarga yang Samawa

Untuk diketahui, bahwa Ervan Gustian merupakan 10 besar calon Komisioner  KPU hasil akhir calon anggota KPU BU.

Dan Ervan Gustian diketahui juga tercatat sudah 3 kali bekerja sebagai penyelenggara pemilu.

Dua kali menjabat sebagai Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan terakhir sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Arga Makmur.

Dalam kesempatan tersebut Ervan Gustian, kepada awak media mengatakan, dengan telah dilantiknya sebagai Komisioner KPU BU ini, merupakan sebuah amanah dan tugas yang besar diberikan oleh dirinya.

Ia pun komitmen akan secara optimal dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sebagai salah satu komisoner KPU BU.

Meski ia menyadari bahwa dirinya masih sangat minim pengalaman terhadap penyelenggaraan pemilu, namun dirinya akan berupaya untuk dapat belajar dan menyesuaikan diri dengan baik selaku Komisioner KPU.

BACA JUGA: Dana Hibah Disalurkan Lewat Aplikasi Ini, Segera Dilaunching

BACA JUGA:Ini 6 Trik Untuk Meningkatkan Kecerdasan Anak yang Bisa Orang Tuanya Lakukan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan