Aktivasi Rekening PIP Terakhir 29 Februari, Ini Caranya
siswa/siswi menunjukkan Karti Indonesia Pintar-Istimewa/Bengkuluekspress-
Pemerintah juga memberikan peluang bagi keluarga yang belum menerima PIP, namun berminat, dapat mendaftarkan peserta penerima PIP ke Kemdikbudristek.
Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
Jika tidak punya KKS, Buatlah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat.
BACA JUGA:Maret, Bantuan PIP Disalurkan, Sebanyak Ini Penerimanya
Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN.
Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbud
Selanjutnya untuk aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud, berikut caranya.
Cara Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud
1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
3.Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI
4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP. (**)