Hindarkan Siswa dari Money Politik, Ini Pesan Kakan Cabdindik
RENALD/BE Kakan Cabdindik Wilayah III Manna, Ir Depti Burhani--
Harianbengkuluekspress.id – Menyikapi puncak pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari yang sudah di depan mata.
Kepala Kantor (Kakan) Cabdindik Wilayah III Manna, Ir Depti Burhani kembali mengingat para siswa SMA dan SMK yang merupakan pemilih pemula jangan menjadi korban politik praktis.
Sebab, saat ini tidak dipungkiri para pemilih pemula menjadi target sendiri sebagai penjulang suara bagi para calon legislatif (caleg).
Bahkan, ada beberapa oknum caleg yang mungkin berbuat curang dengan mengondisikan para siswa SMA dan SMK untuk memberikan suaranya dengan imbalan atau justru diintimidasi.
"Para siswa harus diberikan pemahaman demokrasi bukan ditakut-takuti dengan embel-embel apapun supaya memihak kepada para caleg," ujar Depti kepada BE, Minggu 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, Depti menjelaslan sebagai pemilih pemula para pelajar SMA dan SMK juga merupakan generasi emas. Sehingga, sudah seharusnya dalam memberikan pendidikan politik harus dikenalkan dengan baik sejak di sekolah.
"Silahkan mereka memilih dengan hati nurani. Jangan sesekali mengondisikan para siswa, karena itu fatal dampaknya,” jelasnya.
BACA JUGA:Begal Viral Gunakan Pistol Mainan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:2000 APK di Lebong Ditertibkan, Ini Tujuannya
Depti mengatakan sudah seharusnya suara hati para pemilih pemula dijaga dari tindakan yang dapat menciderai politik itu sendiri. Adapun tindakan yang dapat menciderai politik yaitu politik praktis dengan politik uang.
"Saya pastikan, jika sampai itu terjadi, maka tim Caleg yang memaksa bisa ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Bahkan sejak jauh hari, Depti menerangkan para siswa SMA dan SMK dilarang dilibatkan dalam kegiatan kampanye atau masuk dalam tim caleg.
Bahkan, termasuk caleg dilarang melakukan kegiatan kampanye di sekolah atau menggunakan fasilitas yang ada di sekolah atau membawa-bawa nama sekolah.
BACA JUGA:Bawaslu Benteng Bersihkan Seluruh APK, Segini Jumlahnya