Nelayan di Mukomuko Belum Kantongi Kusuka, Ini Penyebabnya

Masih banyak nelayan di Kabupaten Mukomuko yang belum miliki Kusuka. -. IST/BE-

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Dari 2.299 nelayan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 620 orang belum kantongi kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) atau sebanyak 1.579 nelayan yang memiliki Kusuka.

“Nelayan yang telah memiliki Kusuka 1.579 nelayan dan dinyatakan valid serta terdata di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan  Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Selasa, 13 Februari 2024. 

Menurutnya, masih banyaknya nelayan yang belum memiliki Kusuka. Pihaknya telah meminta petugas penyuluh perikanan di lapangan, agar segera melaksanakan pendataan. Agar mereka yang belum memiliki Kusuka bisa secepatnya diusulkan mendapatkan kartu tersebut.

”Meski kita sudah minta petugas melakukan pendataan, namun saat ini belum ada data yang masuk ke dinas. Data yang kita miliki sekitar 620 orang nelayan kita yang belum memiliki kartu Kusuka,” katanya. 

BACA JUGA:Atasi Lonjakan Harga Beras di Mukomuko, Begini Caranya

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Mukomuko Jangan Rugi, Begini Caranya

Ia juga menyampaikan, manfaat Kusuka cukup banyak bagi nelayan. Bukan hanya mereka terdata di data base di kementerian, namun salah satu syarat nelayan bisa mengusulkan bantuan  harus sudah memiliki Kusuka. Artinya, nelayan yang belum memiliki Kusuka, tidak bisa mengajukan  bantuan baik peralatan tangkap dan lainnya. Selain itu, Warsiman juga menyampaikan untuk mendapatkan kartu Kusuka, cukup mudah. Nelayan yang bersangkutan hanya melampirkan identitas diri. Dan nelayan tersebut meminta surat keterangan dari pemerintah desa setempat. 

“Jika persyaratan sudah lengkap, sampaikan kepada petugas penyuluh perikanan di lapangan. Nanti petugas yang akan mengantarkan berkas ke dinas,” jelasnya. Selanjutnya, berkas usulan sudah ada di dinas. Maka data nelayan tersebut akan diinput ke kementerian melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh pemerintah pusat. Jika tidak ada lagi syarat yang kurang, maka nelayan tinggal menunggu keluarnya kartu tersebut. Pihaknya berharap, seluruh nelayan di Kabupaten Mukomuko terdata di data base kementerian dan memiliki Kusuka. 

“Kami menargetkan di tahun 2024 ini seluruh nelayan sudah memiliki kartu Kusuka yang diterbitkan pemerintah,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan