Tingkatkan Sikap Saling Peduli Guru dan Siswa, Kadis Pesan Begini
Kadis Dikbud A Gunawan--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mendorong pihak sekolah untuk terus meningkatkan kedekatan dan sikap saling peduli antara guru dan para siswa.
Hal ini sebagai salah satu cara mencegah agar tidak terjadinya kembali kasus-kasus perundungan di sekolah dibawah naungan Dikbud kota.
Terkait dengan hal itu, dikatakan Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan. Karena, dirinya menyebutkan, sekarang ini kasus perundungan harus terus dicegah, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi lingkungan sekolah juga tidak bisa terhindar dari kasus ini.
Oleh karena itulah, dirinya meminta setiap sekolah dibawah naungan Disdik kota bisa melakukan langkah-langkah bijak dan juga meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi kasus-kasus perundungan ini terjadi di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Pemkab BU Teken MoU Bersama Ini
BACA JUGA:Sidang Pengadaan Jas Ditunda, Ini Dia Alasan Majelis Hakim
"Lingkungan sekolah merupakan wadah yang tepat bagi kita untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anak-anak agar tak terlibat dalam kasus perundungan ataupun melakukan perundungan. Karena, hal tersebut memiliki dampak yang sangat buruk," ungkapnya, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia juga menerangkan, selain di lingkungan sekolah, pihaknya juga akan terus gencar melaksanakan sosialisasi dilingkungan sosial dan diharapkan menyentuh semua elemen masyarakat. Dengan demikian, melalui sosialisasi antar guru, masyarakat dan siswa dapat menumbuhkan sikap dan sifat saling menjaga, menyayangi serta saling peduli satu sama lainnya.
"Selain upaya sosialisasi maupun edukasi, saat ini sekolah juga memulai melakukan penerapan program sekolah ramah anak yng digagas oleh Kementerian Perempuan dan Anak (KemenPPA)," bebernya.
Diharapkannya dengan penerapan sekolah ramah anak ini pun dapat menghilangkan fenomena kekerasan perempuan dan juga anak. Sebab, sekolah ramah anak menjadi model dengan memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial dan psikis.
BACA JUGA:Pergub PPDB 2024 Sedang Digodok, Ini Jadwal PPDB-nya
"Ini merupakan arahan dari pemerintah pusat, karena sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa-siswi apalagi kurang lebih 8-10 jam pelajar ini harus berada di sekolah. Jadi buatlah senyaman mungkin sekolah tersebut dan buat seperti rumah sendiri bagi siswa," tandasnya. (Budhi Sulaksono)