Dua Caleg Demokrat Saling Klaim Suara, Segini Selisih Suaranya
MEDI/BE Caleg Demokrat Dapil I Alfan Rafiadi didampingi juru bicaranya Wahyu saat memberikan keterangan hasil penghitungan suara. --
Ia menyebutkan, berdasarkan peraturan pemilu setiap calon yang unggul suara tertinggi maka akan mendapatkan jatah kursi dan dilantik secara resmi.
BACA JUGA:Orang yang Lebih Suka Bekerja Sendiri, Ini Tanda-tandanya
"Ini pemilu terbuka artinya selisih + 1 suara saja, sudah bisa dilantik. Tetapi kami juga ada aturan di internal kami, istilahnya ada kompensasi suara yang tidak duduk," pungkas Suhartono. (Medi Karya Saputra)