Dua Caleg Demokrat Saling Klaim Suara, Segini Selisih Suaranya

MEDI/BE Caleg Demokrat Dapil I Alfan Rafiadi didampingi juru bicaranya Wahyu saat memberikan keterangan hasil penghitungan suara. --

Ia menyebutkan, berdasarkan peraturan pemilu setiap calon yang unggul suara tertinggi maka akan mendapatkan jatah kursi dan dilantik secara resmi. 

BACA JUGA:Orang yang Lebih Suka Bekerja Sendiri, Ini Tanda-tandanya

"Ini pemilu terbuka artinya selisih + 1 suara saja, sudah bisa dilantik. Tetapi kami juga ada aturan di internal kami, istilahnya ada kompensasi suara yang tidak duduk," pungkas Suhartono. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share