Dua Caleg Demokrat Saling Klaim Suara, Segini Selisih Suaranya

MEDI/BE Caleg Demokrat Dapil I Alfan Rafiadi didampingi juru bicaranya Wahyu saat memberikan keterangan hasil penghitungan suara. --

Ia menyebutkan, berdasarkan peraturan pemilu setiap calon yang unggul suara tertinggi maka akan mendapatkan jatah kursi dan dilantik secara resmi. 

BACA JUGA:Orang yang Lebih Suka Bekerja Sendiri, Ini Tanda-tandanya

"Ini pemilu terbuka artinya selisih + 1 suara saja, sudah bisa dilantik. Tetapi kami juga ada aturan di internal kami, istilahnya ada kompensasi suara yang tidak duduk," pungkas Suhartono. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan