Pindah ke IKN, Ini Fasilitas yang Didapat ASN

Pindah ke IKN, Ini Fasilitas yang Didapat ASN-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

1. Kemenpan RB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama ke IKN. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan.

2. Masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kemenpan RB tersebut.

BACA JUGA: Orang Sering Tidur di Lantai, Ini Keistimewaannya

BACA JUGA:Masyarakat Tionghoa di Rejang Lebong Rayakan Cap Go Meh, Ini Harapannya

Kemudian, persyaratan kompetensi untuk ASN yang dikirim ke IKN, di antaranya

1. Menguasai literasi,

2. Mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking),

3. Menguasai substansi prinsip IKN, serta

4. Mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“ Di IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Sehingga, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” jelas Azwar Anas.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan