Anggaran Hibah Pilkada di Kepahiang Ngendap di Instansi Ini

NPHD Dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. -Dok/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Anggaran hibah Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang  masih menumpuk di Badan Kesbangpol. Pasalnya, hingga Senin 4 Maret 2024 KPU Kabupaten Kepahiang sama sekali tidak mengajukan pencairan anggaran untuk membiayai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut. 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan mengatakan, secara total anggaran hibah Pilkada untuk KPU tersedia Rp 16,2 miliar. Dananya sudah siap dan bisa dicarikan kapan saja oleh KPU Kabupaten Kepahiang. 

"Dana keseluruhan yang tersedia saat ini sebesar 16,2 miliar itu untuk KPU. Karena tahun lalu, KPU tidak mengajukan pencairan maka dana jadi segitu," terang Musi Dayan. 

Ditanya mengapa alokasi dana belum sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang pada akhir tahun lalu disepakati antara KPU dan pemerintah daerah sebesar Rp 23 miliar,  Musi Dayan menyebutkan, harus ada mekanisme yang dijalani untuk bisa menganggarkan dana sesuai NPHD, maka dari itu harus diproses terlebih dahulu dana Rp 16,2 miliar yang sudah tersedia. 

"Ya, tidak bisa langsung-langsung dibuatkan seperti itu dantentunya harus dicairkan dahulu  anggaran yang tersedia ini," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok ketika dikonfirmasi mengenai hibah Pilkada belum bersedia memberikan tanggapan secara gamblang. Mantan jurnalis ini hanya merespon santai  dengan mengatakan masih menunggu petunjuk lebih lanjut. 

"Kita menunggu petunjuk dahulu, karena sudah dilaporkan ke pusat," singkatnya. 

BACA JUGA:Polantas Polres Lebong Sampaikan Target Operasi Ini

Terkait apakah tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kepahiang akan terganggu akibat konflik anggaran ini,Ikrok hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban yang tegas.  Sebelumnya Pemkab Kepahiang sempat terlibat perang dingin dengan KPU Kepahiang. Kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat terkait dengan nominal anggaran Pilkada 2024. Pemkab Kepahiang mengatakan anggaran cukup Rp 16 miliar, sementara KPU bersikeras membutuhkan anggaran Rp 23 miliar lebih. 

Karena adanya perselisihan itu menyebabkan pelaksanaan NPHB dana Pilkada menjadi molor hingga menjelang tutup tahun 2023. Meskipun akhir kedua pihak mencapai kata sepakat dengan anggaran Rp 23 miliar, akan tetapi sampai hari ini (Kemarin,red) anggaran Pilkada belum juga dapat diproses. (doni)

 

Tag
Share