Gubernur Bengkulu dan OJK RI Teken Kerja Sama Bidang Ini
Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menandatangani Perjanjian Kerja Sama di gedung OJK pusat, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
"Sinergi antara Pemprov Bengkulu dan OJK ini merupakan contoh yang baik dan patut diteruskan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar mengapresiasi dukungan Pemprov Bengkulu atas aset yang diserahkan kepada OJK.
Ia mengatakan bahwa OJK akan terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan dan akses permodalan usaha di Bengkulu.
"Kehadiran OJK di Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, dan turut memajukan Bumi Rafflesia," pungkas Mahendra.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Bengkulu dan OJK. Tentunya dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Bengkulu. (151/prw)