Caleg Gerindra Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang, Berikut Persoalannya

Kuasa hukum Caleg Gerindra, Yasrizal SH dan Heru Pratama SH memberikan keterangan pers usai mendatangi kantor PN Kepahiang, Rabu, 6 Maret 2024.-Doni/BE -

"Sebelumnya kita sudah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali, baik itu ke KPU maupun Bawaslu pada tanggal 4 dan 5 lalu. Tapi tidak ada tanggapan, maka langkah hukum selajutnya kita membuat pengaduan ke PN," ungkap Yasrizal.  

Dikonfirmasi melalui pesat WA, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan belum mendapatkan informasi. Sehingga belum bisa memberikan komenter lebih lanjut. 

"Kami belum mendapatkan tembusan atau pemberitahuan," jelas Ikrok.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat.

"Kami belum dapat informasi," tulis Mirzan. (320) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan