PPP Tetap Laporkan KPU Benteng ke DKPP, Berikut 25 Anggota DPRD Benteng Pasca Hitung Ulang

Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Benteng menyerahkan berita acara (BA) hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah PPP di Dapil 3 Benteng, Minggu, 10 Maret 2024.-Bakti/BE -

Selanjutnya, Partai Nasdem yang sebelumnya berpeluang menduduki kursi Waka II bakal tersingkir dari unsur pimpinan.

"Hasil penghitungan ulang, perolehan suara sah PPP bertambah 4 suara. Secara otomatis ada pergeseran siapa yang mendapatkan kursi. Secara tak langsung, komposisi unsur pimpinan juga berubah," ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd.

Meiki menjelaskan, KPU Benteng sudah menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu nomor 01/LP.AC/ADM PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024 agar melakukan penghitungan ulang di 5 TPS Dapil 3 DPRD Kabupaten Benteng. Yaitu, 1 TPS di Kecamatan Pagar Jati dan 4 TPS di Kecamatan Pagar  Jati.

Pantauan BE, penghitungan ulang terhadap surat suara sah PPP sempat memanas dan membuat KPU ragu dalam mengambil keputusan  pada penghitungan surat suara di TPS 1 Desa Temiyang Kecamatan Pagar Jati. Dari total 6 surat suara tidak sah, ditemukan ada 1 surat suara yang terdapat lobang pada nama Caleg DPRD nomor urut 1  PPP. Pada kesempatan itu, terjadi adu argumen antara pihak KPU dengan para saksi Parpol.

Setelah mendengarkan pandangan dari Bawaslu, KPU Benteng akhirnya menetapkan surat suara tersebut menjadi surat suara sah PPP.

"Hasil penghitungan ini sudah final. Terkait adanya kemungkinan penyampaian gugatan, itu di luar Tupoksi kami. Tetap ada ruang tersendiri bagi peserta Pemilu untuk memperjuangkan haknya," pungkas Meiki.(135)

 

25 Anggota DPRD Benteng Pasca Hitung Ulang 

Dapil 1 (Semidang Lagan, Talang Empat dan Karang Tinggi)

1. Fepi Suheri Partai PPP (2.308)

2. Evi Susanti Partai Gerindra (2.096 suara)

3. Elmiza Partai Golkar (1.247 suara)

4. Eko Haryanto Partai PDIP (772 suara)

5. Yulina Anani SKM Partai Nasdem (651 suara)

6. Sahermanzah Partai Hanura (897)

Tag
Share