Sekolah Wajib Bentuk Tim Penanganan Kekerasan, Ini Tujuannya
Kadis Pendidikan A Gunawan--
BENGKULU, BE - Terkait surat edaran bernomor 000.5.15.1/36/Dikbud-SE/2023 yang diterbitkan oleh Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Ir Arif Gunadi MSi tentang Pembentukan dan Fasilitasi Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Yang mana dalam surat edaran ini menekankan pentingnya pencegahan dan juga penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan meminta agar setiap sekolah dibawah naungan dari Disdik kota wajib melaksanakan dan menerapkannya.
"Tentunya apa yang menjadi instruksi dari Pj Wali Kota ini harus ditindaklanjuti oleh masing-masing sekolah yang ada di kota. Baik di tingkat SD maupun SMP," ungkapnya, Selasa (31/10).
Karena, ia menyebutkan, melalui pembentukan Tim Penanganan Kekerasan (TPK) tersebut memiliki tugas dalam pencegahan, penanganan dan pelaporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Tim ini akan berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik dan mencegah berbagai bentuk kekerasan.
"Ini yang harus kita lakukan sekarang ini, karena dunia pendidikan sekarang ini sedang menjadi sorotan dari semua pihak akibat beberapa kejadian yang terjadi saat ini," ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan, berdasarkan instruksi dari Pj Walikota jika TPK ini juga harus melibatkan berbagai pihak terkait. Termasuk guru, staf sekolah, komite sekolah dan pihak yang berkompeten di dalam masalah pendidikan, hukum serta psikologi anak. Hal ini bertujuan untuk bisa memastikan pendekatan yang holistik dalam mengatasi masalah kekerasan di sekolah.
"Surat edaran ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kota Bengkulu. Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah merupakan upaya serius untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan pendidikan yang berkualitas," paparnya.
Dirinya berharap, agar surat edaran ini dijalankan dengan baik oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Bengkulu dan bahwa TPK akan berperan penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan maupun juga kesejahteraan anak-anak di sekolah.
"Sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa-siswi, jadi buat sekolah tersebut senyaman dan sebaik mungkin. Jangan sampai ada kasus-kasus yang terjadi dilingkungan sekolah kedepannya. Dan disini juga kita meminta agar peran orang tua harus dimaksimalkan dan ditingkatkan lagi," pungkasnya. (529)