Warga Segel Kantor Desa, Desak Kades Mundur, Ini Penyebabnya
Masyarakat menyegel Kantor Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan, Senin 25 Maret 2024.-RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Kantor Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan disegel olah beberapa warga desa setempat. Adapun alasan penyegelan kantor desa didasari kekecewaan masyarakat atas kinerja kepala desa (Kades) Suka Bandung, Asiun selama memimpin.
Camat Air Nipis, Haryanto membenarkan bahwa telah terjadi penyegelan Kantor Desa Suka Bandung.
Ia mengatakan beberapa masyarakat mendatangi kantor desa dengan membawa kertas karton bertuliskan “Kantor Desa Ini Ditutup Sementara Sebelum Kades Asiun Diberhentikan”.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menutup pintu masuk kantor desa dengan sebatang balok yang dipaku, serta kertas karton ditempelkan di pintu tersebut.
BACA JUGA:Peredaran Rupiah di Bengkulu Tembus Rp 500 Miliar, BI Optimis Inflasi Terkendali
BACA JUGA:2 Gadis Belia Dibegal, 1 Unit Sepeda Motor Raib, Begini Modus Pelaku
“Iya memang benar ada penyegelan di salah satu kantor desa di wilayah kami di Kecamatan Air Nipis, tetapi sudah dapat dibuka kembali sejak pagi tadi,” ujar hariyanto kepada BE, Selasa, 26 Maret 2024.
Lebih lanjut, Haryanto menceritakan penyegelan kantor desa yang dilakukan masyarakat telah terjadi sejak Senin, 25 Maret 2024.
Namun, penyegelan telah dapat diselesaikan dan pelayanan di desa telah kembali berlangsung.
“Kita sudah lakukan mediasi bersama masyarakat yang melakukan penyegelan dengan dihadiri langsung oleh pihak Koramil Kodim 0408 dan Kapolsek. Segel sudah dibuka dan pelayanan sudah berlangsung normal,” paparnya.
Haryanto juga menjelaskan pada mediasi tersebut masyarakat menyampaikan alasannya melakukan penyegelan kantor desa, yaitu Kades dinilai tidak disiplin dan beberapa aset desa yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Sehingga, ketidakpuasan masyarakat dilampiaskan dengan penyegelan kantor desa dan tuntutan kades agar diberhentikan dari jabatan.
“Tuntutan masyarakat sudah disampaikan dan masyarakat juga diberikan pengertian agar tidak menyegel kantor desa. Saat ini kita serahkan semuanya ke Dinas PMD Bengkulu Selatan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kadis PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH MH mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat akan ketidak puasan atas kinerja kepala Desa Suka Bandung.
Namun, untuk proses laporan masyarakat harus melalui proses yang membutuhkan proses.