16 Pejabat Pemkot Bengkulu Ikuti Job Fit, Ini Kriteria yang Ikut, Berikut Tujuannya

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama sampaikan 16 pejabat ikuti Job Fit-Medi/ Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kota Bengkulu saat ini melakukan job fit terhadap pejabat eselon II. Pelaksanaan Job Fit digelar selama 2 hari mulai Rabu 17 April 2024 dan kamis 18 April 2024.

Pelaksanaan Job Fit digelar di aula BKPDSM Kota Bengkulu. Adapun ke-16 pejabat yang ikut Job Fit tersebut dengan kategori pejabat yang sudah menempati masa jabatan mulai dari 1 tahun keatas.

Adapun ke-16 pejabat yang ikut Job Fit yakni mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, asisten, sekretaris dewan, dan staf ahli.

"Job fit ini bertujuan untuk menguji kembali kompetensi dan kecakapan selama melaksanakan tugas dan tanggungjawab pada jabatan yang diemban sekarang," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama, Rabu 17 April 2024.  

BACA JUGA:Siap-siap! Ujian Sekolah Tingkat SD Segera Digelar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Penghasilan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Jauh di Bawah Target, Ini Penyebabnya

Dikatakan Gita, job fit merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam menerapkan merit sistem.

Merit sistem merupakan kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Sehingga nantinya diharapkan setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya.

"Pada Job Fit ini pejabat menuliskan beberapa hal tentang pemahaman jabatan yang diemban. Untuk melihat potensi yang mungkin masih bisa berkembang. Kemudian sebatas mana kemampuan menjalankan program kerja serta pikiran pokok tentang pemecahan masalah yang dihadapi," ujarnya.

Gita menjelaskan, jika Kegiatan Job Fit ini sangat penting dilakukan. Pasalnya, hasil dari Job Fit nanti bisa menjadi salah satu dasar pertimbangan Pj Wali Kota Arif Gunadi untuk merombak penempatan jabatan sesuai kompetensi. 

"Dari Job Fit nanti dapat dilihat apakah ada pejabat yang perlu dirotasi atau tidak dan kemana harus dirotasi. Ini juga mempertimbangkan masa jabatannya," terangnya. 

Selanjutnya, sambung Guta, hasil job fit akan disampaikan ke Kemendagri melalui BKPSDM Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.

BACA JUGA:Baru 1 Objek Wisata Laporkan Retribusi, Segini Jumlahnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan