Jaksa Minta Pemdes Transparansi Kelola Ini

Kasi Intel Kejari BU, Ekke Widoto Khahar SH MH saat menyampaikan agar Pemdes harus dapat transparan dalam pengelolaan dana desa, Jumat 19 April 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Berbagai kasus yang menjerat perangkat dan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terutama pada pengelolaan dana desa (DD). Sehingga pengelolaan keuangan DD benar-benar sangat perlu dikawal dan diawasi oleh semua lapisan. Pengelolaan keuangan DD seharusnya harus benar-benar transparan,  sebagai upaya keterbukaan terhadap realisasi pengunaan anggaran DD.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BU, Pradhana Probo Setyarjo SH MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar SH MH, Jumat 19 April 2024 mengatakan, dengan adanya oknum perangkat dan kepala desa yang terjerat hukum pada pengelolaan keuangan DD,  lantaran kurangnya transparansi terhadap pengelolaan DD tersebut.

Seperti salah satu kasus yang terjadi di Kabupaten BU, yakni kasus dugaan penyelewengan DD yang dikelola pada kegiatan BUMdes di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten BU yang saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses audit oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Bahkan Kejari BU pun akan mendatangkan tim ahli dari Kementerian Desa untuk menyakinkan tim auditor dalam melakukan penghitungan kerugian negara.

"Jadi memang dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintah desa (Pemdes) terhadap pengelolaan keuangan DD ini dan kurangnya transparan oleh pihak Pemdes itu sendiri," ujarnya.

Ekke melanjutkan, salah satunya yang dapat dilakukan oleh pihak Pemdes sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan DD serta alokasi anggaran dana desa. Pihak pemdes bisa membuat website desa yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan- kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat. 

"Salah satunya yang dapat dilakukan oleh desa, yakni dengan membuat website desa," terangnya.

BACA JUGA:Pegadaian Bantu Korban Banjir Lebong

BACA JUGA:Pemohon Kartu Kuning Meningkat, Segini Jumlahnya

Tidak hanya itu, menurutnya, dengan adanya website disetiap desa juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data. Apalagi seperti zaman era digitalisasi seperti saat ini, memang pemerintah desa harus dituntut dapat mengikuti perkembangan moderenisasi teknologi. Untuk merealisasikan website, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat.

"Website sangat diperlukan untuk desa, agar masyarakat tahu apa saja yang dilakukan serta program apa saja yang dimiliki dan sudah dijalankan oleh desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan dana desa," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan