Banyak Jemaah Haji Dideportasi, Asphurindo Bagikan Tips Begini

aktivitas haji di tanah suci makkah -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress. id- Banyaknya  jemaah  haji Indonesia yang tertangkap petugas keamanan  Otoritas Pemerintah Arab Saudi lantaran menggunakan visa non haji, dan dideportasi  membuat Asosiasi Penyelenggaraan haji dan Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) angkat bicara. 

Asphurindo  merupakan salah satu konsorsium penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini.  

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Direktur Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir mengaku prihatin dengan maraknya warga negara Indonesia yang tertangkap petugas keamanan di Arab Saudi lantaran berangkat ke Makkah tanpa visa haji.

Ia pun memberikan tips kepada para calon jemaah   agar tidak termakan iming-iming travel dan umrah ilegal. 

Pertama, para jemaah bisa memilih travel haji yang benar bisa menggunakan aplikasi haji pintar. 

Di aplikasi Kementerian Agama juga ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Yang kedua, setelah nama-nama PIHK resmi, cari nomor posisi kita sendiri atau BPH kita sendiri. 

BACA JUGA:Buntut Jemaah Haji Dideportasi, Menag Berkomitmen Siapkan Sanksi Berat Bagi Travel Nakal

BACA JUGA:34 Jemaah Indonesia Bebas, 3 Orang Koordinator Haji Ditahan, Ini Penyebabnya

Kedua, Pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

" Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH, Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan" 

Ia juga mengatakan, " Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya" bebernya. 

Tiga, pihlih  PIHK resmi 

Ia juga mengungkapkan, adapun yang menjual visa non-haji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK, rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji. 

Adapun PIHK resmi, kami di bawah Kementerian Agama itu adalah menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama dan ada juga yang Furoda Mujamalah itu resmi juga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan