Perjuangkan Bengkulu Terhubung ke Jambi, Gubernur dan BMA Bengkulu MoU dengan Lembaga Ini
Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta menggelar ramah tamah dengan Gubernur Bengkulu dan BMA Provinsi Bengkulu, serta masyarakat adat lainnya di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu, 16 Juni 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu bakal mengusulkan penurunan status kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Tujuannya untuk menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi. Tepatnya di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Merangin.
Ketua LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta, Zainal Abidin mengatakan, rencana membuka konektivitas dua provinsi tersebut dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) antara LAM Jambi dan BMA Bengkulu.
"Setelah ada MoU antara LAM Jambi dan BMA Bengkulu, terutama tentang hutan masyarakat adat untuk membuka konektivitas antara Lebong dan Merangin," terang Zainal dalam ramah tamah dan silaturahmi bersama LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta dengan Gubernur Bengkulu dan BMA Provinsi Bengkulu, serta Masyarakat Adat lainnya, di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu, 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Bantu Warga Terdampak Puting Beliung, Penjabat Wali Kota Bengkulu Respon Cepat Tanggapi Musibah
BACA JUGA:Taklukkan Hawa Nafsu! Gubernur Bengkulu Ajak Teladani Nabi Ibrahim AS
Ia menjelaskan, penurunan status kawasan hutan TNKS tentu dapat membuka akses baru bagi masyarakat di kedua provinsi. Sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan pergerakan ekonomi.
Maka dukungan LAM Jambi dan BMA Bengkulu tersebut sangat penting terkait izin prinsip pinjam pakai kawasan hutan yang akan menghubungkan Lebong dan Merangin.
Sebab, jalur penghubung dua provinsi masuk dalam kawasan TNKS. Sehingga nantinya bisa mendapatkan izin dan rekomendasi dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Kita akan dukung rencana Gubernur Bengkulu," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, dukungan dari lembaga adat menjadi penting. Ketika terwujud penurunan status hutan menjadi hutan masyarakat adat, maka tetap dengan menjaga kelestarian alam dan habitat di TNKS.
"Sehingga nanti poros tersebut bisa terbangun dan bisa membangun ekonomi, tapi kawasan itu tetap terjaga," ungkap Rohidin.
Rohidin menjelaskan, dalam rencana menghubungkan dua provinsi itu, Gubernur Bengkulu dan Gubernur Jambi serta Bappeda Provinsi Bengkulu dan Jambi sudah melakukan MoU.
Namun harus mendapat dukungan kuat untuk menurunkan kawasan hutan.