Anggaran Program PMT untuk Penanganan Stunting Belum Terserap, Ini Kendalanya

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, S.KM-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Program pemberian makanan tambahan (PMT) di Kabupaten Mukomuko, yang bertujuan untuk menangani masalah stunting, terhambat oleh kekhawatiran teknis dari pihak Puskesmas.

Hingga pertengahan tahun 2024, anggaran PMT yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik belum terserap. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo. S.KM, melalui Sekretaris, Jajad Sudrajat, S.KM, mengungkapkan bahwa ketidakpastian dalam pelaksanaan teknis membuat pihak Puskesmas takut menjalankan program ini.

"Program PMT ini adalah salah satu upaya kami untuk menangani stunting, dengan anggaran yang cukup besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Setiap Puskesmas mendapatkan anggaran lebih dari Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 200 juta," kata Jajad.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Sebelum Belajar, Insya Allah Ilmu yang Didapat Bermanfaat bagi Sesama

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selalu Terindungi dari Kejahatan dan Keburukan

Namun, pihak Puskesmas ragu menjalankan program PMT karena masalah teknis pengadaan. Saat ini, pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga atau perusahaan, sementara makanan tersebut harus didistribusikan langsung ke penerima.

"Anggaran untuk satu porsi makanan tambahan itu hanya Rp 21 ribu, sudah termasuk semua biaya sampai makanan siap santap diterima penerima," jelas Jajad.

Masalah ini semakin rumit karena penerima makanan tersebar di desa-desa sesuai wilayah kerja Puskesmas.

Setiap penerima harus mendapatkan makanan tambahan setiap hari selama empat bulan, yang membuat pihak Puskesmas khawatir tidak bisa menjalankan program dengan baik.

"Soal teknis pengadaan makanan tambahan ini yang membuat pihak Puskesmas tidak berani menjalankan program," tambah Jajad.

Untuk mencari solusi, Dinkes Mukomuko berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Puskesmas dan Inspektorat daerah guna membahas masalah teknis pengadaan makanan tambahan ini.

"Pihak Puskesmas berharap, soal teknis pengadaan hingga makanan tambahan itu sampai ke tangan penerima bisa lebih sederhana. Misalnya, di setiap desa bisa bekerja sama langsung dengan Kepala Desa dan dana pendistribusian bisa disupport oleh Dana Desa," ujar Jajad.

BACA JUGA:Semakin Dipercaya, Sportatorium UMB Jadi Venue Kejurnas Taekwondo Piala Kemenpora RI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan