2024, Pemkab Mukomuko Bagikan 88 Ribu Blanko SPPT PBB P2, Segini yang Diteirma Masing-masing Kecamatan

Kabid Pendapatan II BKD, Alek Hendra S.AP-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mendistribusikan blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024.

Totalnya ada 88 ribu lembar dengan target Rp 1,5 Miliar pada tahun 2024 ini.

Ke-88 ribu SPPT PBB P2 tersebut disebarkan ke-15 Kecamatan se Kabupaten Mukomuko.

Adapun jumlah SPPT PBB P2 yang diterima masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Umat Muslim Bengkulu Lakukan pengukuran Ulang Arah Kiblat, Ini Manfaatnya

BACA JUGA:KUR BSI Rp 80 Juta, Tenor 3 Tahun, Berikut Angsurannya

1. Kecamatan Penarik sebanyak 13166 lembar,

2. Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 6285 lembar,

3. Kecamatan Air Dikit sebanyak 2936 lembar,

4. Kecamatan Selagan Raya sebanyak 5139 lembar,

5. Kecamatan Teramamg Jaya sebanyak 3879 lembar.

6. Kecamatan Pondok Suguh sebanyak 4706 lembar,

7. Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 3127 lembar,

8. Kecamatan Ipuh sebanyak 5454 lembar,

Tag
Share