Dorong UMKM Kantongi Izin PIRT, Ini Upaya yang Dilakukan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana SE MAP-Budi/Bengkuluekspress-

MUKOMUKO,BE – Sekitar 8 ribu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko. Namun masih banyak yang belum mengantongi izin Produksi pangan industri rumah tangga (PIRT).

“Dari delapan ribu UMKM  sekitar 20 persen yang sudah mengantongi sertifikat PIRT,”demikian Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana SE MAP dikonfirmasi, Sabtu 6 Januari 2024.

BACA JUGA: Warga Diimbau Siaga Bencana, Ini Alasannya

Pihaknya terus mendorong agar UMKM di daerah ini untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar dinasnya dan Dinas Kesehatan.

”Kami akan terus mendorong pelaku UMKM di daerah ini mengurus dan mengantongi izin PIRT,”katanya.

Adapun UMKM di daerah ini diantaranya memproduksi sendiri samba lokan, makanan, memproduksi produk batik sendiri bisa berupa batik dan usaha lainnya.

Pada tahun 2023 lalu, kata Nurdiana sejumlah pelaku UMKM telah diberikan pelatihan,salah satunya tentang izin usaha seperti pangan industi rumah tangga agar produk dapat dipastikan dijual di swalayan dan lainnya.

”Yang jelas izin PIRT ini penting bagi pelaku UMKM. Kita siap untuk mendorong dan membantu pelaku usaha mengantongi PIRT,”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan di 2024 ini OPDnya disiapkan anggaran untuk pembinaan pelaku UMKM.  Direncanakan anggaran itu nantinya diperuntukan pembelian peralatan produksi bagi UMKM.

BACA JUGA: Erosi Sungai di Mukomuko Tak Kunjung Ditangani, Ini Akibatnya

Khususnya pelaku UMKM yang pernah dilatih dan yang pernah mengajukan proposal bantuan peralatan produksi.
”Sumber anggaran dana alokasi umum (DAU).

Dari anggaran yang ada sekitar seratus juta lebih itu  direncanakan untuk pembelian peralatan yang diperuntukan pelaku UMKM,”lanjutnya.(900)

Tag
Share