Optimalkan Penerapan Prinsip E-Government, Ini Pernyataan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu, Siswanto SSos MSi .--
BENGKULU, BE - Pemerintah desa di Bengkulu diminta mengoptimalkan penerapan prinsip E-Government guna memajukan pembangunan desa di wilayah Bengkulu. Sebab ini telah menjadi suatu keharusan mengingat prinsip E-Government dapat menjadi pedoman dan referensi yang penting dalam menjalankan program pembangunan kedepannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, prinsip E-Government merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada tingkat desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman pemerintah terhadap semua aspek yang ada dalam suatu desa yang dipimpinnya.
"Tata kelola pemerintahan yang baik di desa mencakup pemahaman mengenai wilayahnya, potensi desa, serta inovasi yang dapat dikembangkan untuk mendorong perkembangan dan kemajuan desa," kata Siswanto, Minggu 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Rampungkan Temuan BPK, Ini Pernyataan Inspektorat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Gus Baha Sebut Ini Kunci Agar Pemilu Damai
Penerapan prinsip E-Government membantu pemerintah desa dalam mengelola data dan informasi secara efisien. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses administrasi dan penyampaian layanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
"Itu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait program-program pembangunan serta kegiatan pemerintahan di desa mereka," ujarnya.
Dalam upaya mendorong implementasi prinsip E-Government, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar para pemerintah desa memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup dalam mengelola sistem E-Government dengan baik.
"Kami memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa agar mereka memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup dalam mengelola sistem E-Government dengan baik," tutur Siswanto.
Terakhir, Ia berharap, seluruh pemerintah Desa di Bengkulu bisa melaksanakan prinsip E-Government secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan. Dengan adanya penerapan tersebut, diharapkan pembangunan desa dan kelurahan di Bengkulu, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
"Kami berharap seluruh pemerintah Desa di Bengkulu bisa melaksanakan prinsip E-Government secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan. Sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat," tutup Siswanto.
Salah satu kepala desa di Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Sarjoni menyambut, baik ajakan dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengoptimalkan penerapan prinsip E-Government. Karena dengan menerapkan hal itu, membuat layanan kepada masyarakat semakin cepat dan baik.
"Dengan penerapan E-Government, kami dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami siap beradaptasi dengan teknologi ini untuk kemajuan desa kami," tutup Sarjoni. (999)