Bawaslu Usut Aksi Pembagian Sembako, Diduga Ini Calonnya

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep--

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pengusutan dan mengkaji, aksi pembagian Sembako yang dilakukan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI. 

Yakni pembagian minyak goreng (Migor) kepada warga di salah satu desa wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng.

"Ini sedang dikaji oleh Panwascam, saya pribadi belum mendapat laporan resmi. Baru laporan secara lisan," ungkap Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep, Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam aturan, sambung Evi, pembagian Sembako kepada warga dengan tujuan untuk mendulang suara saat Pemilu tak diperbolehkan. Hanya beberapa barang yang boleh dibagikan oleh kontestan Pemilu.

BACA JUGA:Kajati Apresiasi Kinerja Kejari Kaur, Begini Prestasinya

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Surat Suara Rusak, Segini Jumlahnya

Diantaranya, pamflet,  alat makan dan alat minum. Itupun apabila dikalkulasikan dalam bentuk uang maksimal sebesar Rp 100.000.

"Tak semua bahan dengan nominal dibawah Rp 100.000 boleh dibagikan. Ada ketentuan (aturan) terkait hal-hal yang boleh dibagikan. Saat ini, sekarang masih dikaji oleh Panwascam. Nanti kita lakukan pembuktian terlebih dahulu, terbukti atau tidak," tutupnya. (Bakti)

Tag
Share