"Aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu menjadi konsen utama kita saat ini," ungkap Denny.
Keputusan untuk menghapus View Tower ini didasarkan pada beberapa kajian. Seperti kajian kelayakan bangunan dan kajian dari sisi kebermanfaatan.
"Jadi tadi kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan," tuturnya.
Dinas-dinas terkait akan berbagi tugas dalam menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya. Setelah penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka FGD akan dilaksanakan bersama Forkopimda dan unsur lainnya.
BACA JUGA:Teddy Rahman Dapat Restu Keluarga Besar untuk Maju Sebagi Ini
"Kita libatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan atas revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower," tandas Denny. (Eko)