Bekuk 483 Tersangka Narkoba, Polda Bengkulu dan Jajaran Sita 1,7 Kg Sabu, 12 Kg Ganda
Tersangka narkoba yang ditangkap jajaran Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. -DOK/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Polres jajaran menangkap 483 tersangka penyalahgunaan narkotika selama tahun 2024.
Untuk jumlah barang bukti yang disita sebanyak 1,7 kilogram sabu, 12 kilogram ganja, 172 butir pil ekstasi dan 15gram tembakau gorila. Tersangka yang ditangkap, merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila dan obat-obatatan.
Paling tinggi yang ditangkap kasus sabu, jumlahnya mencapai 365 orang dan ganja 113 orang.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK didampingi Dir Res Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Rohadi mengatakan, jumlah tersangka narkoba yang ditangkap hampir sama dengan tahun 2023 lalu. Karena tahun 2023 lalu, jumlah tersangka narkoba yang ditangkap sebanyak 484 orang.
BACA JUGA:Tinggkatkan Mutu Melalui KSM, Ini Langkah DPW Kemenag Kota Bengkulu
BACA JUGA:Waspada Penularan HIV/AIDS, Kadinkes Provinsi Bengkulu: Ancaman Serius Kalangan Remaja
Yang membedakan, jumlah tersangka sabu tahun 2024 lebih banyak dibanding tahun 2023.
"Tahun 2024, jumlah tersangka sabu yang ditangkap sebanyak 365 orang, tahun 2023 yang ditangkap 277 orang. Untuk kasus ganja, tahun 2024 ditangkap 113 orang dan tahun 2023 ditangkap 179 orang. Semua kategori, pengedar, kurir sampai pengguna," ungkapnya.
Untuk jumlah kasus yang ditindaklanjuti selama tahun 2024 sebanyak 397 kasus, sementara ditahun 2023 sebanyak 369 kasus.
Jumlah tersebut merupakan kasus yang ditindaklanjuti Dit Res Narkoba Polda Bengkulu dan Sat Res Narkoba Polres jajaran.
Dit Res Narkoba paling banyak melakukan pengungkapan dengan 128 kasus, Polresta Bengkulu 67 kasus, Polres Rejang Lebong 62 kasus, Polres Kepahiang 33 kasus, Polres Bengkulu Utara 26 kasus, Polres Mukomuko 25 kasus, Polres Kaur 9 kasus, Polres Bengkulu Selatan 14 kasus, Polres Lebong 12 kasus, Polres Benteng 11 kasus, Polres Seluma 10 kasus dan Polres Lebong 12 kasus.
"Untuk kasus narkoba pengungkapannya 99 persen, dari total 397 perkara terungkap 386 perkara," pungkas Dir Narkoba.(167)