Harianbengkuluekspress.id- Akhir-akhir ini marak penipuan perbankan terjadi. Banyak warga yang sudah menjadi korban.
Terlebih lagi dengan pesatnya kemajuan teknologi, sehingga semakin besar pula potensi kejahatan digital.
Saat ini banyak yang berpura-pura menjadi pegawai bank, lalu meminta informasi pribadi atau memanfaatkan teknologi dan tren. Sehingga, rekening korban dikuras habis.
Oleh karena itu, warga diminta selalu waspada, agar tidak menjadi korban kejahatan digital.
BACA JUGA:BNI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Pendidikan Minimal S1, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Women's Asean Cup 2024 U17, Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Semi Final, Ini Tim yang Lolos
Berikut ini ada 4 modus penipuan perbankan yang dilakukan para pelaku kejahatan digital, yaitu:
1. Situs Web Bank Palsu
Situs web bank palsu, sering mengecoh para nasabah. Para penipu membuat salinan dari situs web bank-bank besar.
Untuk itu, kita harus berhati-hati mengunjungi situs agar tidak menjadi korban penipuan.
Sebab, dengan modus ini, para pelaku akan mendapatkan informasi pribadi nasabah, sehingga akan mereka gunakan untuk ke akun bank nasabah yang menjadi korban.
2. Aplikasi atau Ekstensi Berbahaya
Mengunduh aplikasi atau memasang ekstensi browser merupakan hal yang sering dilakukan oleh pengguna ponsel.
Akan tetapi harus waspada karena ada beberapa aplikasi dan ekstensi browser yang dirancang untuk melacak penggunaan perangkat ponsel dan mengakses kata sandi ataupun informasi pribadi yang ada di dalam ponsel.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U20 Tampil di Paris, Ikut Tournoi Maurice Revello 2024, Ini Jadwalnya