harianbengkuluekspress.id - Penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru triwulan I di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum mendapat kepastian. Pasalnya, dana sertifikasi guru saat ini belum juga disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Benteng. Informasi didapati saat ini Kemendikbud RI belum menerbitkan rekomendasi penyaluran dana sertifikasi ke Kementerian Keuangan RI. Padahal rekomendasi itu merupakan dasar dari Kementerian Keuangan untuk memproses penyaluran dana sertifikasi guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng terkait ketersediaan anggaran. Setelah dana sertifikasi masuk ke RKUD, barulah Disdikbud Kabupaten Benteng bisa mengajukan pencairan dana sertifikasi guru.
Menyikapi hal ini, Tomi meminta, agar para guru bisa bersabar menunggu.
"Informasi dari BKD, dana sertifikasi belum ditransfer ke RKUD Pemkab Benteng," kata Tomi.
BACA JUGA:1 Calon Panwascam Tak Hadir dari Kecamatan Ini
BACA JUGA:Harga CPO Diprediksi Terus Turun, Ini Biang Penyebabnya
Secara keseluruhan, sambungnya, penerima tunjangan sertifikasi tahun lalu berjumlah sebanyak 803 orang dengan pagu anggaran total berkisar Rp 8,3 miliar. Hanya saja, penerima pada triwulan I ini belum bisa dipastikan dan beberapa masih dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat pusat.
"Sesuai dengan ketentuan, penerima sertifikasi akan menerima tunjangan senilai gaji yang diterima perbulan. Karena itulah, kami meminta agar para guru tetap bersemangat dan menjalankan tugas secara profesional," pungkas Tomi.(bakti)