Harianbengkuluekspress.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terkait kenaikkan uang kuliah tunggal (UKT) diberbagai penjuru nusantara yang dirasakan oleh seluruh mahasiswa.
Aksi solidaritas tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan mahasiwi yang tergabung dalam BEM Unib yang berlangsung di depan halaman kantor Rektorat Unib.
Presiden Mahasiswa BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan, di dalam aksi solidaritas ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan sebagai bentuk kepedulian sesama mahasiswa.
"Ya ada beberapa point yang kita sampaikan dalam aksi kita hari ini (Senin, red). Semoga apa yang kita lakukan ini bisa tutur serta memperjuangkan apa yang disuarakan para mahasiswa di nusantara ini," ungkapnya, Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Ini
BACA JUGA:Jalinsum Bakal Dipasang Lampu Penerangan, Segini Anggarannya
Ia menyebutkan beberapa point pernyataan sikap yang disampaikan antara lain, BEM KBM Unib Menolak kenaikan UKT yang terjadi diberbagai Universitas Negeri di Indonesia. BEM KBM Unib Mendesak Pencabutan Permendikbud -Ristek RI No. 2 Tahun 2024 yang merupakan akar dari segala permasalahan kenaikan UKT. BEM KBM Unib juga Mendesak Pemerintah untuk turun tangan secara langsung membuat kebijakan konkret terkait permasalahan kenaikan UKT. BEM KBM Unib Mengecam keras pernyataan Kemendikbud-Ristek yang menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier.
Para mahasiswa dengan menggunakan almamater khas Unib, dengan lantang mengecam serta mendesak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek)
"Hari ini (Kemarin, red), kita upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan hari ini juga kami mengecam sebagai Hari Kemunduran Pendidikan Indonesia," paparnya.
Selain itu, ia menegaskan, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami pastikan bahwa BEM KBM Unib juga akan mengadakan ekskalasi gerakan masa yang lebih besar.
"Semoga apa yang kita sampaikan ini juga didengar oleh pihak rektorat Unib. Karena, UKT ini memang menjadi hal yang sangat mengganggu para mahasiswa," demikian katanya. (Budhi)
BACA JUGA:Tergiur Iphone Tebus Murah, Merugi Rp 10 Juta
Beberapa point pernyataan sikap yang disampaikan BEM Unib antara lain :
1. BEM KBM Unib Menolak kenaikan UKT yang terjadi diberbagai Universitas Negeri di Indonesia.
2. BEM KBM Unib Mendesak Pencabutan Permendikbud-Ristek RI No. 2 Tahun 2024 yang merupakan akar dari segala permasalahan kenaikan UKT.