3. Tenaga honorer yang berusia 40 tahun, serta masa kerja dari 5 sampai dengan 10 tahun di instansi pemerintah.
4. Tenaga honorer yang berusia 35 tahun, serta masa kerja dari 1 sampai 5 tahun di instansi pemerintah.
Sehingga, para honorer kategori tersebut dapat tersenyum bahagia. Pasalnya, tahun ini mereka akan diangkat menjadi PPPK.
Terlebih lagi, pada Desember 2024 nanti pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer.
Untuk itu, para honorer dapat mempersiapkn semua persyaratan yang dibutuhkan, agar saat pendaftaran resmi dibuka, bisa langsung mendaftar.
BACA JUGA:Menantu Idaman Mertua, Beli Mobil Daihatsu Sigra, Cicilan Kurang dari Rp 1 Juta, Tenornya 60 bulan
BACA JUGA:Sering Kebanjiran, BPBD Ajak Warga Bersihkan Gorong-Gorong
Waktu pendaftaran rekrutmen PPPK kemungkinan akan dibuka Juni atau Juli 2024 nanti.
Demikianlah informasi rekrutmen PPPK dan kategori honorer dengan usia tertentu yang diprioritaskan diangkat menjadi PPPK. Semoga bermanfaat. (*)