Harianbengkuluekspress.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan pemeriksaan berkas calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Hasil penelitian terhadap berkas calon PKD, Bawaslu telah menetapkan sebanyak 309 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, tes wawancara.
"Sesuai jadwal, tes wawancara berlangsung selama 2 hari. Yaitu, pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024," kata Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir di Desa Lagan Bungin, Dinas PUPR Bangun Jembatan
BACA JUGA:Rumah Warga Kedurang Hangus Dilalap Si Jago Merah, Ini Penyebabnya
Evi menerangkan, pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan oleh masing-masing Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah resmi dilantik pada, Sabtu, 26 Mei 2024.
"Dalam undang-undangan, seleksi PKD menjadi kewenangan Panwascam," tegas Evi.
Meski begitu, Ketua Bawaslu mewarning seluruh Panwascam agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjaga nama baik Bawaslu.
Sesuai dengan rencana, pelantikan PKD terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 1-2 Mei 2024.
"Silahkan Panwascam melaksanakan seleksi PKD dengan baik. Pilihlah PKd yang benar-benar layak dan bukan karena ada kepentingan lainnya," pungkas Evi.(Bakti)