Harianbengkuluekspress.id-Peristiwa miris kembali terjadi pada dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Kali ini salah seorang oknum Penjaga sekolah di SDN 31 BS berinisial De harus berurusan dengan pihak Polres BS.
Pasalnya, De dilaporkan setelah melakukan penganiayaan kepada salah seorang murid di SDN 31 BS yang bernama, Farel (9) warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BS.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, korban terpaksa harus di larikan ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjalani perawatan medis lanjutan karena mengalami trauma dan sesak nafas.
BACA JUGA:Mobil Lubricants, Oli Mesin Berkualitas Tinggi, Ini Kelebihannya
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya allah Amal Kita Diterima Allah SWT
Kades Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Sakuan saat dihubungi awak media membenarkan adanya salah seorang anak warganya yang dianiaya oleh Penjaga Sekolah di SDN 31 BS yang harus dilarikan ke RSUD di Kota Palembang.
"Iya benar, kejadian pemukulan itu memang ada. Korban bernama Farel (9) anaknya salah satu warga kami yakni, Ahyan yang masih duduk dikelas 4 SDN 31 Desa Padang Jawi," ungkapnya, Jumat 31 Mei 2024.
Lebih lanjut, Kades menuturkan bahwa sampai dirinya tidak mengetahui secara persis bagaimana kronologis kejadian yang dialami warganya.
Korban pada awalnya dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah (HD) dan dirujuk untuk diobati ke RS di Kota Bengkulu karena kondisi belum juga membaik hingga akhir dilarikan ke RSUD Palembang.
Dikabarkan juga peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 30 April 2024 lalu. Kronologisnha pada saat itu diwaktu jam pelajaran sekolah, korban Farel bersama teman-temannya sedang bermain bola di halaman lingkungan sekolah tersebut.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Tak Mudah Mengantuk
BACA JUGA:Laksanakan Transformasi Digital, Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru
Namun, naas bola yang dimaikan pada saat itu mengenai salah satu kaca rumah Penjaga Sekolah dan kaca itu pecah.
Karena hal tersebut, pelaku yang tidak terima hal itu, yaitu sang penjaga sekolah langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.