2. Fotocopy ijazah/SKL (Dilegalisir)
3. Melampirkat surat rekomendasi verifikas NISN dari Dinas Kabupaten/Kota.
Berkas tersebut diajukan ke Disdikbud provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya diverifikasi dan pendataan dan ditandatangani pimpinan Disdikbud.
Setelah mengantongi surat pindah rayon, barulah calon siswa memilih sekolah yang akan dituju. (**)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 07:49 WIB
Komitmen Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Kepsek di Mukomuko Dikumpulkan, Ini yang Dilakukan Disdikbud Mukomuko
Kamis 24 Oct 2024 - 20:16 WIB
Disdikbud Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu, Ini Tujuannya
Senin 07 Oct 2024 - 15:09 WIB
Pelajar Terlibat Geng Motor, Terancam Undang-undang Darurat, Dinas Pendidikan Diminta Begini
Minggu 06 Oct 2024 - 21:10 WIB
Penerima PIP Tak Wajib Diberikan Sertifikat
Kamis 03 Oct 2024 - 11:00 WIB
PT Pegadaian Serah Terima Program Pegadaian Peduli Pendidikan kepada Disdikbud Kota Bengkulu, Ini Tujuannya
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 22:23 WIB
HPMPI Bengkulu Lapor DPRD, Pengiriman BBM ke Pertashop Sering Terlambat
Kamis 21 Nov 2024 - 23:06 WIB
Debat Pamungkas Cagub - Cawagub Bengkulu: Romer Sentil Pajak Tinggi
Kamis 21 Nov 2024 - 15:45 WIB
Anggota Paskibkara Terima Reward dari Pemkot Bengkulu, Jalan-jalan ke Jakarta, Ini Tempat yang Mereka Kunjungi
Jumat 22 Nov 2024 - 06:26 WIB
Pohon Tumbang, 2 Pengendara Luka-Luka, Ini Identitasnya
Kamis 21 Nov 2024 - 14:55 WIB
Pjs Bupati BS Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Dibahas
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 14:11 WIB
Jelang Pencoblosan, Waspadai Konflik Sosial Pilkada, Ini Pesan Pj Walikota Bengkulu
Jumat 22 Nov 2024 - 13:58 WIB
Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Jumat 22 November 2024, Ini Prediksi BMKG
Jumat 22 Nov 2024 - 13:33 WIB
Jelang Pencoblosan Pilwakot, Warga Kenanga Kompak Dukung Paslon Nomor 1 Dani-Sukatno
Jumat 22 Nov 2024 - 13:17 WIB
Geger. Polisi Tembak Polisi Pelataran Parkiran Polres Solok, Tewaskan Kasat Reskrim
Jumat 22 Nov 2024 - 11:59 WIB