Pilbup Mukomuko 2024, 7 Tokoh Bersaing Rebut Perahu Parpol, Ada Incumbent hingga Mantan Bupati, Ini Daftarnya

Senin 24 Jun 2024 - 08:07 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Asrianto

Sapuan juga mengatakan sampai sekarang, ia masih menunggu keputusan dari partai politik. 

“Untuk soal pencalonan, selain saya serahkan ke teman-teman tim. Untuk dicalonkan lagi sebagai Cabup maupun Cagub, saya serahkan sepenuhnya ke partai-partai politik. Saya hingga saat ini masih terus fokus untuk membangun daerah dan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kehilangan PAD Rp 5 Miliar dari PPJ , Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Jaga Aset Agar Tak Terbengkalai, Ini Langkah Tegas Pemkab Mukomuko

2. Choirul Huda

Chairul Huda merupakan mantan Bupati Mukomuko sekaligus Ketua DPD Golkar Kabupaten Mukomuko,

Mantan Bupati Mukomuko, Choirul Huda juga telah memastikan diri kembali untuk maju pada Pilkada Kabupaten Mukomuko. Huda juga mengaku telah mendapat mandat ataupun surat tugas dari Partai Golkar. 

Diketahui, Golkar peraih kursi terbanyak yakni 5 kursi di DPRD Mukomuko, dan sudah memenuhi syarat untuk mengusung Cabup dan Cawabup Mukomuko. Meski demikian, Huda terus berkomunikasi dengan beberapa parpol lainnya. 

“Saat ini masih terus berkomunikasi dan pendekatan dengan sejumlah parpol lainnya. Dengan harapan sebagai pengusung Cabup dan Cawabup Mukomuko nantinya,” lanjutnya.

3. Wisnu Hadi

Wisnu Hadi diketahui tiga periode diamanahkan masyarakat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.

Wisnu Hadi yang juga politisi Partai Hanura Kabupaten Mukomuko mengaku telah siap secara mental sebagai calon Bupati Mukomuko. 

Menurutnya, dari sejumlah parpol yang ia pinang, Partai Hanura telah merekomendasikan dirinya sebagai Cabup Mukomuko. 

“Parpol Hanura telah merekomendasikan saya sebagai Cabup Mukomuko,” akunya. 

Selanjutnya, ia masih menunggu keputusan ataupun rekomendasi parpol lainnya.  

“Masih menunggu rekomendasi dari parpol lainnya. Untuk Hanura sudah ada 3 kursi. Minimal 2 kursi lagi. Jika syarat minimal telah terpenuhi yakni 5 kursi, maka akan mendeklarasikan sebagai Cabup Mukomuko dan tentunya akan tetap berkomunikasi dengan parpol-parpol lainnya,” ujarnya. 

Kategori :