BACA JUGA:Cerita Bersambung : Barra Belajar Menjadi Manusia (2)
BACA JUGA:Disperkim BS Usulkan 10 Paket Program PISEW Tahun 2024, di Sini Lokasinya
"Masyarakat yang belum terdaftar atau belum dicoklit dapat menghubungi PPS dan PPK setempat, atau KPU Kabupaten Mukomuko untuk informasi lebih lanjut," tutup Marjono.
Proses Coklit ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Marjono berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Dengan kegiatan Coklit ini, KPU Mukomuko berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan transparan, akurat, dan bertanggung jawab, sehingga setiap suara masyarakat Mukomuko dapat terwakili secara adil dalam pemilihan nanti. (end)