BACA JUGA:Horee, Honorer Dapat Uang Tambahan Rp 964 Ribu Perbulan, Ini Syarat Dapatnya
"Kami berharap para santri bisa mengenal, meresapi, dan mengaplikasikan segala materi agar terhindar dari segala kenakalan remaja yang berbentuk kejahatan," ujar Radiman.
Dengan adanya program ini, Kejari Mukomuko berharap dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja pesantren di Kabupaten Mukomuko.
Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan dan membangun generasi muda yang lebih taat hukum dan beretika. (end)
Kategori :